PENYETARAAN IJAZAH ONLINE

Setarakan Ijazah Luar Negeri Anda Disini

Mulai tanggal 1 Maret 2018 Proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dilakukan secara online. Anda tidak perlu datang untuk verifikasi berkas fisik. Mohon periksa kembali data yang Anda input dan file yang Anda unggah.

Pengumuman

Berisi tentang pengumuman dan berita terbaru terkait layanan penyetaraan ijazah

Permohonan Informasi dan Pengaduan

01 Mar 2023, 02:26:08

Pengusul dapat menghubungi Call Center ULT Dikti (021) 126 atau mengirim pesan langsung ke kanal resmi Ditjen Diktiristek apabila terdapat pertanyaan, permohonan informasi, atau pengaduan berkaitan dengan Layanan penyetaraan ijazah luar negeri.

Lihat Selengkapnya
Penyetaraan Prodi Keagamaan

01 Mar 2023, 02:30:45

Penyetaraan Ijazah perguruan tinggi luar negeri program studi keagamaan dilakukan oleh Kementerian Agama

Lihat Selengkapnya
Layanan Kami Tidak Dipungut Biaya dan Tidak Menerima Gratifikasi!

16 Okt 2023, 01:39:16

Layanan Penyetaraan ijazah dan Konversi IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri tidak dipungut Biaya dan Tidak Menerima Gratifikasi

Lihat Selengkapnya
Maklumat Pelayanan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

06 Feb 2024, 02:58:37

Dengan ini kami berjanji akan memberikan pelayanan prima sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lihat Selengkapnya

Alur Penyetaraan Ijazah

Yuk pahami alurnya dan pantau pengajuan kamu sudah sampai mana.

1

Pahami Tata Cara Penyetaraan Ijazah

Pengusul harus terlebih dulu membaca dan memahami tata cara penyetaraan ijazah luar negeri, dapat dilihat di halaman.

2

Registrasi

Buat akun IjazahLN dan isi data pribadi pengusul. Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap.

3

Lengkapi Persyaratan

Pengusul harus melampirkan data dan/atau dokumen yang dipersyaratkan. Pastikan data dan/atau dokumen yang dilampirkan benar dan sesuai dengan ketentuan.

4

Proses Verifikasi dan Penilaian

Proses penetapan Surat Keputusan 22 (dua puluh dua) hari kerja terhitung sejak pengusul mengajukan usulan pada sistem. Waktu respon pengusul terhadap penundaan tidak dihitung kedalam proses penetapan Surat Keputusan.

5

Unduh SK

SK penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang telah selesai diterbitkan akan dikirim ke email pengusul yang terdaftar pada sistem, dan dapat diunduh melalui akun pengusul.

Syarat Penyetaraan Ijazah

Bantu kami untuk memproses permintaan Anda lebih cepat dengan memahami Persyaratan dan Ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan.

FAQ

Mengalami kendala pada saat mengajukan penyetaraan? coba cek dahulu di daftar ini untuk menemukan solusinya.

Berkas ditunda dapat disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:

  1. Informasi yang disampaikan tidak jelas
  2. Kronologis perkuliahan yang tidak jelas
  3. Berkas yang disyaratkan tidak lengkap
  4. Informasi yang diminta tidak lengkap
  5. Persyaratan tidak dipenuhi
  6. Prosedur tidak dipenuhi (misal: scan seluruh passport tidak digabung dalam 1 file, disertasi tidak dilengkapi)

Tata cara pemindaian paspor

  1. Pindai seluruh halaman paspor asli selama masa studi, termasuk paspor lainnya apabila pada masa studi dilakukan penggantian paspor.
  2. Hasil pindaian paspor asli harus berwarna.
  3. Hasil pindaian paspor asli harus dalam 1 (satu) dokumen.
  4. Apabila ada 2 (dua) paspor, maka ada 2 (dua) dokumen.
  5. Hasil pindaian paspor asli harus terbaca dengan jelas.

Jika ketentuan ini tidak dipenuhi, usulan Anda akan ditunda, dan diminta untuk diperbaiki.

Pada negara-negara tertentu, ada perbedaan sistem pendidikan yang mendasar dibandingkan dengan di Indonesia. Hal ini dilihat dari jumlah kredit, jumlah jam kuliah, internship, field project yang dibuktikan dengan adanya final project report yang tertera dalam transkrip akademik.

Khusus di negara Australia dan beberapa perguruan tinggi cabangnya di negara lain, hanya Bachelor of Honours yang dapat disetarakan dengan program Sarjana di Indonesia. Selain Bachelor of Honours, maka ijazahnya disetarakan dengan jenjang Diploma Tiga. Program Bachelor yang regular (non Honours) dapat disetarakan dengan Sarjana, apabila dalam kurikulum seorang mahasiswa melakukan internship, atau melakukan field project + final project report, atau thesis, yang dibuktikan dengan tercantumnya mata kuliah tersebut pada transkrip akademik. Tugas mata kuliah dalam bentuk tulisan ilmiah, tidak dapat disamakan dengan thesis.

Untuk negara lain, program Bachelor dengan Honours tidak selalu dapat disetarakan dengan Sarjana. Usulan penyetaraan akan dievaluasi lebih lanjut dengan melihat kembali Kurikulum dan perkuliahan yang diikuti.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Alamat: Gedung D, Jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat 10270 Call Center : 021126

Anda Punya Keluhan?

Didukung Oleh:

title

content
content